Kamis, April 21, 2011

Cinema3satu Merubah Domainnya Gan...



Tentu anda sudah tidak asing lagi dengan cinema3satu, yaitu blog yang menyediakan tempat download film gratis, baik film gratis Indonesia dan juga film gratis luar negeri. Cinema3satu yang dihosting diserver blogspot tersebut kini sudah ditutup atau tidak bisa lagi dikunjungi. Ada rumor yang beredar di beberapa forum, bahwa ditutupnya blog cinema3satu karena dihapus oleh pihak blogger karena dianggap telah melanggar persyaratan layanan Blogger.

Ketika kita mencoba mengunjungi alamat blog cinema3satu maka akan sekita muncul pesan yang menyatakan blog bersangkutan telah dihapus.

Berikut adalah pesan yang terlihat ketika kita mengunjungi alamat blog cinema3satu:

Langsung aja gan..
Yang merasa kecewa karena cinema3satu.blogspot diapus bisa ke sini..


Ini ada websitenya cinema 3 satu.



www.sinema31.com langsung ke TKP gan...........

      

Bukan jebakan betmen.

100 % asli.


Reddit
Digg
Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

1 Comment:

pengobatan kanker usus besar said...

knpa d hapus ?
emng melanggar apa cinema3 satu ?

Posting Komentar

Mengenai Saya

About This Blog

Blog ini adalah kumpulan artikel tentang berita, hal unik, sejarah, legenda, misteri dan fenomena baik yang sudah terpecahkan maupun yang masih diteliti dan pedebatan, dan legenda legenda.

Isi dari artikel adalah hasil penyuntingan dan penterjemahan dari artikel yang sudah ada diinternet. Kami hanya ingin mendedikasikan blog ini untuk penyebarluasan ilmu yang semoga bermanfaat dan dapat menjadi bahan renungan untuk pembaca bahwa masih banyak misteri/fenomena yang belum terjamah oleh pemikiran manusia dan sesungguhnya semua ilmu adalah milik Allah S.W.T.

Pemikiran tentang keberadaan manusia di alam semesta adalah rahasia-Nya, tetapi manusia diberi akal & pikiran untuk terus menimba ilmu bermanfaat darimanapun ilmu itu berasal.

Postingan di blog ini boleh di copy atau disebarluaskan asal dicantumkan link sumbernya.
 

Pristianpedia™ Copyright © 2010 LKart Theme is Edited by Pristian Hendra Pradana